Tanah Bumbu – Terkait pengunduran diri dari Agen Travel dan Tour Arkina serta pelaporan calon jamaah umrah ke Polisi adalah keinginan yang bersangkutan.
Sari Manis (44) Warga Gg Imus, Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui menyebut hal itu berdasarkan keinginan sendiri.
Dijelaskannya, apabila ada pihak yang beranggapan calon jamaah umrah gagal berangkat di Satui yang mengundurkan diri dan melakukan pelaporan disuruh oleh pihak lain.
“Tidak ada pihak yang menyarankan terkait pelaporan atau pengunduran dari ulun (saya) dari agen travel, itu atas dasar keinginan sendiri,” kata Sari Manis kepada media ini Rabu, (27/12/2023).
Sari Manis menegaskan pengunduran dirinya lantaran merasa sering dibohongi dengan janji-janji keberangkatan.
Selain itu, kata dia, janji pengembalian dana refund 100 persen apabila tidak berangkat sesuai isi pernyataan PT. Arkina Mulia Sejahtera sejauh ini tidak kunjung terealisasi.
“Tidak ada dana masuk ke rekening saya, yang ada hanya surat pernyataan refund, saya minta kembalikan uang sesuai pernyataan karena gagal berangkat dan juga kembalikan paspor saya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 orang warga Kecamatan Satui disinyalir gagal berangkat umroh.
SM, yang merupakan salah satu dari mereka mengadu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Satui untuk mendapat keadilan.
Diterangkan SM, sebelumnya berangkat ia berkolaborasi dengan seseorang yang diduga calo inisial HN, warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
(Barlis)












