BANTUL – Sepeda motor milik warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, diduga digelapkan setelah dipinjam seorang pria dengan alasan hendak menjemput adiknya di sebuah SPBU. Kendaraan tersebut kemudian ditemukan polisi saat hendak dijual di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.
Korban berinisial W (71), warga Kalurahan Srihardono, Pundong. Peristiwa terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Sawahan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan korban meminjamkan motor karena sebelumnya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan terduga pelaku.
“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menjemput adiknya di pom bensin. Karena sudah beberapa kali berkomunikasi dan korban percaya, sepeda motor tersebut kemudian dipinjamkan,” kata Rita, Sabtu (8/8/2026).
Motor Honda Beat tahun 2013 bernomor polisi AB-3347-JJ itu tak kunjung dikembalikan. Di dalam jok kendaraan juga terdapat STNK. Korban kemudian melapor ke Polsek Pundong pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.44 WIB. Kerugian ditaksir Rp7 juta.
Penyelidikan polisi mengarah ke Purworejo setelah mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Polisi kemudian menemukan unggahan penjualan Honda Beat dengan nomor polisi yang sama di grup jual beli sepeda motor STNK only Purworejo.
Nomor WhatsApp yang tercantum dalam unggahan tersebut juga diketahui sama dengan nomor yang digunakan terduga pelaku.
Polisi kemudian menghubungi penjual dengan menyamar sebagai calon pembeli. Setelah disepakati transaksi secara cash on delivery (COD) di sekitar Perempatan Purwodadi, Purworejo, petugas mengamankan pria berinisial ASA (29), warga Purworejo.
Motor Honda Beat yang dibawa ASA turut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pundong sebagai barang bukti.
Rita mengatakan ASA masih menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.












