Batulicin — Lapas Kelas III Batulicin memindahkan 33 warga binaan ke Lapas Kelas IIA Kotabaru dalam upaya mengurangi kepadatan hunian dan menjaga stabilitas keamanan. Pemindahan berlangsung Rabu (26/11/2025) pagi, dimulai sekitar pukul 06.00 WITA.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, yang memimpin langsung proses pemindahan, mengatakan redistribusi warga binaan menjadi salah satu cara efektif untuk memastikan pembinaan tetap berjalan optimal. Ia menekankan pentingnya ruang dan kondisi yang memadai bagi warga binaan.
Sebelum diberangkatkan, warga binaan menjalani sejumlah pemeriksaan. Petugas melakukan penggeledahan badan, memeriksa barang bawaan, serta mencocokkan data administrasi untuk menghindari kesalahan identitas. Seluruh rangkaian berlangsung di bawah pengawasan ketat petugas keamanan.
Pemindahan ini juga mendapat dukungan pengamanan dari Polres Tanah Bumbu. Kolaborasi itu disebut membantu memastikan kegiatan berjalan lancar dan tanpa gangguan.
Dengan perpindahan ini, Lapas Batulicin berharap beban hunian lebih seimbang sehingga pelaksanaan pembinaan bisa berjalan lebih efektif dan lingkungan lapas tetap kondusif.












