Tulungagung, Jawa Timur— Seorang pria berinisial E, warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga membakar rumah milik kekasihnya di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/1/2026) dini hari.
Kapolsek Sumbergempol Iptu M. Anshori mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal, pelaku datang ke rumah korban menggunakan mobil pribadi.
“Pelaku masuk ke halaman rumah dan merusak kaca jendela bagian depan hingga mengalami luka akibat pecahan kaca,” kata Anshori saat dikonfirmasi.
Usai merusak jendela, pelaku keluar dari rumah dan diduga menyiramkan bahan bakar jenis bensin yang telah disiapkan sebelumnya ke sekitar bangunan. Tak lama kemudian, api dinyalakan dan dengan cepat membakar sebagian rumah korban.
Penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Anshori.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan pelaku serta sisa bahan bakar yang diduga digunakan untuk membakar rumah. Beberapa jam setelah kejadian, E menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait motif, polisi menduga insiden tersebut dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Namun, Anshori menegaskan penyidik masih mendalami kasus ini.
“Motif masih kami dalami. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.
Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kronologi dan latar belakang peristiwa tersebut.












