BANTUL — Perkenalan melalui aplikasi kencan berujung petaka bagi seorang ibu rumah tangga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sepeda motor milik korban raib dibawa kabur pria yang baru dikenalnya secara daring.
Pelaku berinisial SEW (40), warga Blora, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial S (46). Penangkapan dilakukan di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolsek Kretek, Polres Bantul, AKP Sutrisno, mengatakan peristiwa bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui aplikasi kencan OMI pada akhir November 2025. Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di rumah korban.
“Pelaku datang ke rumah korban, kemudian diajak bersama anak korban berwisata ke Pantai Parangtritis menggunakan sepeda motor milik korban,” kata Sutrisno, Rabu (17/12/2025).
Setibanya di kawasan pantai, motor diparkir di area parkir Dusun Mancingan XI, Parangtritis. Tak lama berselang, pelaku meminjam motor dengan alasan hendak membeli pakaian dan memperbaiki kampas rem.
“Namun setelah ditunggu lebih dari satu jam, pelaku tidak kembali. Motor korban juga tidak ditemukan,” ujarnya.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Banyumas. Pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (8/12/2025) sore. Kepada penyidik, SEW mengaku menjual motor korban secara daring di wilayah Blora dengan harga Rp3,7 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar biaya kos dan kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan modus yang sama, yakni mendekati korban melalui aplikasi kencan,” kata Sutrisno.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kretek dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap perkenalan melalui aplikasi daring, terutama ketika melibatkan kepercayaan dan barang berharga.












