Hukum

Polda Kalsel Amankan 126 Tersangka, Sita Sabu hingga Ribuan Botol Miras

×

Polda Kalsel Amankan 126 Tersangka, Sita Sabu hingga Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan bersama jajaran Polres mengamankan 126 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat II Intan 2026 yang berlangsung pada 17–31 Juli 2026.

Hasil operasi tersebut dipaparkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol. Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid dan Kasubdit III Ditreskrimum Kompol Dedy Yudanto dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (6/8/2026).

Frido mengatakan Operasi Sikat II Intan 2026 melibatkan 333 personel, terdiri atas 182 personel Polda Kalsel dan 151 personel dari Polres jajaran.

“Operasi ini melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 333 personel, yang terdiri dari 182 personel Polda Kalsel dan 151 personel dari Polres jajaran,” ujarnya.

Operasi difokuskan di lima wilayah hukum, yakni Polresta Banjarmasin, Polres Hulu Sungai Utara, Polres Tanah Laut, Polres Tanah Bumbu, dan Polres Kotabaru.

Selama operasi, polisi menangani 94 laporan polisi dan mengamankan 126 tersangka yang terdiri atas 118 laki-laki dan delapan perempuan.

Sebanyak 114 tersangka diamankan dalam Operasi Sikat II Intan 2026 dari 89 laporan polisi, sedangkan 12 tersangka lainnya ditangkap dalam pengungkapan lima kasus kejahatan jalanan atau 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).

Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 22 bilah senjata tajam, 153 paket sabu seberat 251,83 gram, 44 butir ekstasi, 2.574 botol minuman keras, delapan jeriken tuak, 19 sepeda motor, dua mobil, tujuh STNK, dua BPKB, 29 telepon seluler, satu laptop, uang tunai Rp14.422.000, serta puluhan barang bukti lainnya.

“Pengungkapan besar ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan serta informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti melalui proses analisis dan penyelidikan mendalam oleh tim penyidik,” kata Frido.

Baca Juga  Polsek Gamping Ringkus Mahasiswa Pencuri Laptop di Sleman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *