BANTUL, Daerah Istimewa Yogyakarta — Seorang pria berinisial RS (32), warga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, diamankan warga setelah diduga mencuri kotak infak di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dan sempat mengundang perhatian warga sekitar.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, dugaan pencurian diketahui setelah warga mendengar suara alarm kotak infak mushola berbunyi keras.
“Warga yang mendengar alarm kemudian mendatangi mushola dan mendapati terduga pelaku berada di serambi. Warga lalu berteriak hingga mengundang warga lainnya dan bersama-sama mengamankan pelaku,” ujar Rita saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Rita, sebelum diamankan petugas, pelaku sempat dikerumuni warga. Namun situasi berhasil dikendalikan dan pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pandak untuk penanganan lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah kotak infak, uang tunai sebesar Rp275 ribu, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi tersebut, di antaranya obeng dan palu. Polisi juga mengamankan sebuah tas dan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.
“Saat ini pelaku masih dimintai keterangan di Polsek Pandak. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Rita.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.












