Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumKriminalLamandau

Tangkap 5 Pengedar Narkotika di Lamandau, Polisi Sita 33 Kilogram Sabu

×

Tangkap 5 Pengedar Narkotika di Lamandau, Polisi Sita 33 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto ketika memimpin jumpa pers Rabu (22/5/2024) Foto dok. Humas Polda Kalteng untuk BK.

Nanga Bulik – Polisi mengamankan lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 33 Kilogram.

Lima adalah berinisial, HM, YL, IB, AR dan ML semua berjenis kelamin laki-laki.

“Dari tangan kelima pelaku, kita mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 33,838 Kg dan saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto ketika jumpa pers di Mako Polres Lamandau, Rabu (22/5/2024).

Kapolda menyebut barang haram tersebut dikirim dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dan saat masuk ke Kalimantan Tengah langsung disergap jajaran Polres Lamandau pada Sabtu (18/5) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rencananya sabu bernilai miliaran rupiah itu akan dikirim ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Lebih lanjut Kapolda menerangkan untuk pengembangan kasus yang cukup besar ini, pihaknya tidak hanya menetapkan pasal penyalahgunaan narkotika, namun bisa dikembangkan ke dugaan pasal pencucian uang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pejuang pemberantas narkoba Polres Lamandau yang mampu mencegah peredaran narkoba ini,” Pungkas Kapolda Kalteng.

Selain sabu petugas turun mengamankan sejumlah uang tunai, handphone, kartu ATM sepeda motor dan mobil.

Kegiatan press release dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Dirresnarkoba Polda Kalteng Dodo Hendro Kosoma, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Kabid Humas Polda Kalteng, beserta unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Baca Juga  Polres Tabalong Rotasi Kasat Narkoba, Kapolres Tekankan Penguatan Perang Melawan Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *