SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang mengamankan tiga anak asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap teman sebayanya di toilet sebuah sekolah.
Korban merupakan siswi berusia 13 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) siang setelah jam pulang sekolah.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan ketiga anak tersebut diduga membawa korban secara paksa ke dalam toilet sekolah. Aksi tersebut juga sempat direkam menggunakan kamera ponsel.
“Korban dalam kasus itu merupakan seorang siswi 13 tahun,” kata Anang saat konferensi pers, Kamis (10/9/2026).
Menurut Anang, kejadian bermula ketika korban hendak pulang sekolah dan berpapasan dengan ketiga terduga pelaku di area sekolah. Korban kemudian dicegat dan diseret secara paksa ke toilet.
“Modus para pelaku adalah mencegat, menyeret paksa, hingga mengancam korban,” ungkap Anang.
Setelah keluarga korban membuat laporan, Satreskrim Polres Sampang melakukan penyelidikan hingga mengamankan ketiganya di rumah masing-masing.
Ketiga anak yang diamankan berinisial MR (13), F (14), dan RP (15).
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyebut ketiganya mengakui peran masing-masing. MR diduga memegang tangan korban sekaligus merekam kejadian menggunakan ponsel.
“Pelaku F bertugas memegang kaki korban, sedangkan eksekutor utama yang melakukan pemerkosaan adalah pelaku RP,” tegas Anang.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap ketiga anak tersebut.












