HukumKapuas

Gerebek Kamar Hotel di Kapuas, Polisi Tangkap Pengedar Beserta Barang Bukti Nyaris 1 Ons Sabu

×

Gerebek Kamar Hotel di Kapuas, Polisi Tangkap Pengedar Beserta Barang Bukti Nyaris 1 Ons Sabu

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Terduga pengedar berinisial M.M. (27) beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu, saat diamankan di Mapolres Kapuas. (Foto IST)
Ket Foto : Terduga pengedar berinisial M.M. (27) beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu, saat diamankan di Mapolres Kapuas. (Foto IST)

KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Kenanga, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Senin (21/9/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pengedar berinisial M.M. (27) beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 99,68 gram atau nyaris mencapai satu ons.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku yang merupakan warga Desa Karya Bersama, Kecamatan Kapuas Murung tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang merasa resah terkait aktivitas terduga pelaku yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan hotel tersebut,” ujar AKP Budi Utomo, Selasa (22/9/2026).

Menindaklanjuti informasi warga sejak Minggu (20/9/2026), tim Satresnarkoba Polres Kapuas langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya memantau keberadaan pelaku di lokasi sasaran.

Saat tiba di TKP pada Senin sore, petugas langsung bertindak cepat dan mengamankan M.M.

Penggeledahan pun dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh pihak resepsionis hotel.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.

Ket Foto (IST) : Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 99,68 gram atau hampir mencapai satu ons.
Ket Foto (IST) : Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 99,68 gram atau hampir mencapai satu ons.

Narkoba tersebut disembunyikan bersama sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Selain paket sabu, polisi menyita satu kantong plastik hitam, jaket warna hitam merk Volcom, kotak putih tanpa merk, case HP warna ungu, serta satu unit handphone merk OPPO A15 warna putih.

Turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau dan uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga hasil transaksi.

Saat ini, M.M. beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga  Pemerhati Pertanian di Kapuas Serahkan Bantuan Hand Traktor
Penulis: Rahmad Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *