Suasana pelantikan Sekda Pemprov Kalteng, H. Nuryakin/Poto Istimewa.
Bacakabar.id – Palangka Raya, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, secara resmi melantik H. Nuryakin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Adapun pelantikan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kompleks kantor Gubernur setempat, Palangka Raya pada Senin (25/4/2022).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/ TPA Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Kalteng.
H. Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan Jabatan Sekretaris Daerah merupakan ujung tombak Pemerintahan di tingkat Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas membantu Gubernur sebagai kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
“Semoga dengan pelantikan ini semakin meningkatkan kinerja dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Gubernur.
Sehingga karena fungsinya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan seluruh Urusan Pemerintahan dan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah seluruhnya dipertanggung jawabkan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Selain itu dia juga mengingatkan, bahwa jabatan ini bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan baik didunia maupun diakhirat.
“Tantangan dan tuntutan kedepan akan semakin berat seiring dengan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis, sehingga Saya minta agar Saudara Sekretaris Daerah senantiasa meningkatkan inovasi, pengetahuan serta kompetensi, lakukan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder guna mendukung kebijakan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.” tutupnya.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dihadiri langsung Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng serta Kepala Instansi Vertikal dan Pimpinan Perguruan Tinggi.
Penulis: A. Prianto R