Palangka Raya

Bawa Data Proyek Palingkau, Wartawan Bacakabar Kembali Surati BWS Kalimantan II

×

Bawa Data Proyek Palingkau, Wartawan Bacakabar Kembali Surati BWS Kalimantan II

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA — Wartawan Bacakabar kembali mengajukan konfirmasi mengenai proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa DIR Handil Rakyat Palingkau Seberang Blok A, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kali ini, konfirmasi diajukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II setelah wartawan membawa data dan sejumlah pertanyaan lanjutan berdasarkan hasil penelusuran serta jawaban tertulis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tahapan konfirmasi sebelumnya telah dilakukan. Pertanyaan disampaikan dengan membawa data yang menjadi dasar pemberitaan, termasuk nilai kontrak, masa pelaksanaan, progres pekerjaan, dan administrasi proyek.

Namun, upaya untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak BWS Kalimantan II belum terlaksana. Wartawan kemudian menyampaikan surat konfirmasi kepada Kepala BWS Kalimantan II Palangka Raya pada 22 Oktober 2026.

Salah satu poin yang dimintakan penjelasan adalah perubahan nilai kontrak dari Rp26,216 miliar menjadi Rp17,767502 miliar setelah penyesuaian anggaran dan addendum. Selisihnya mencapai sekitar Rp8,448 miliar.

Wartawan juga meminta penjelasan mengenai masa pelaksanaan. Data pekerjaan yang ditelusuri sebelumnya mencantumkan 210 hari kalender. Dalam jawaban tertulisnya, PPK menyebut masa pelaksanaan 220 hari kalender sejak SPMK 26 Mei 2026.

Progres pekerjaan turut dikonfirmasi. Kerangka Acuan Kerja (KAK) mencantumkan target progres fisik 95 persen pada September 2026. Namun, monitoring PPK per 8 Oktober 2026 mencatat progres fisik 85,20 persen.

Selain tiga poin tersebut, surat konfirmasi juga meminta penjelasan mengenai pencatatan administrasi kontrak dan perubahan pekerjaan.

Konfirmasi dilakukan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang berwenang atas data yang telah dikumpulkan Bacakabar.

Hingga surat disampaikan, wartawan Bacakabar belum memperoleh penjelasan langsung dari Kepala BWS Kalimantan II mengenai sejumlah poin yang diajukan.

Bacakabar masih menunggu tanggapan resmi BWS Kalimantan II atas surat konfirmasi tertanggal 22 Oktober 2026.

Baca Juga  DPRD dan Polda Kalteng Gelar Rapat, Ini yang Dibahas
Penulis: RahmatEditor: Barlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *