Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumPulang Pisau

Polres Pulang Pisau Gelar Siaran Pers Pengungkapan Dua Kasus Menonjol

×

Polres Pulang Pisau Gelar Siaran Pers Pengungkapan Dua Kasus Menonjol

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji beserta jajaran, saat menggelar siaran pers pengungkapan kasus menonjol di wilayah hukumnya, Jumat (12/9/2025) di halaman Mapolres.
Ket Foto : Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji beserta jajaran, saat menggelar siaran pers pengungkapan kasus menonjol di wilayah hukumnya, Jumat (12/9/2025) di halaman Mapolres.

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau, jajaran Polda Kalimantan Tengah, menggelar siaran pers terkait pengungkapan dua kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, yakni kasus pembunuhan dalam lingkup keluarga serta peredaran narkoba lintas kecamatan.

Kegiatan digelar di halaman Mapolres, Jumat (12/9/2025), dipimpin Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharsso, Kasat Narkoba AKP Waryoto, Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarwan, serta Kasi Humas Iptu Sabilil Fitri.

Kapolres menjelaskan, bahwa kasus pertama adalah tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kamis (4/9/2025). Korban, seorang nenek, tewas di tangan cucu kandungnya.

“Motif pelaku didasari dendam lama. Ia mengaku sering mendapat kekerasan fisik sejak kecil, dan sakit hati karena korban tidak merestui pernikahan orang tuanya,” ungkap AKBP Iqbal Sengaji.

Dalam aksinya, pelaku membekap korban lalu memukul kepala dengan martil dan cangkul hingga meninggal dunia. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Pulang Pisau juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di empat kecamatan, yakni Sebangau Kuala, Pandih Batu, Kahayan Kuala, dan Banama Tingang.

Dari hasil operasi, polisi menyita lebih dari 79 gram sabu dan mengamankan sejumlah tersangka.

“Para tersangka mengaku memperoleh sabu dari luar Pulang Pisau. Fakta ini menunjukkan jaringan narkoba sudah lintas daerah. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” tegas Kapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Sekda Pulpis Imbau Masyarakat Tak Bakar Hutan dan Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *