Hukum

Polda DIY dan Kejati Bahas Penanganan Kasus Daycare hingga Kejahatan Jalanan

×

Polda DIY dan Kejati Bahas Penanganan Kasus Daycare hingga Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggelar rapat koordinasi penanganan tindak pidana umum di Kantor Kejati DIY, Selasa (14/7/2026).

Pertemuan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi bersama jajaran, serta dihadiri Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DIY Yanuar Utomo beserta sejumlah pejabat kejaksaan.

Dalam rapat tersebut, kedua institusi membahas sejumlah perkara yang menjadi perhatian, di antaranya penanganan kasus daycare, pengamanan persidangan, kejahatan jalanan yang melibatkan anak usia sekolah, mekanisme sita restitusi bagi korban tindak pidana, serta perkembangan penanganan perkara kejahatan seksual terhadap anak.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan koordinasi dilakukan untuk memperkuat kerja sama antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara.

“Melalui koordinasi ini, berbagai kendala dalam penanganan perkara dapat dibahas bersama sehingga proses penyidikan hingga persidangan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Ihsan.

Baca Juga  Polisi Ungkap Hasil Autopsi Balita yang Tewas Dianiaya Ayah Tirinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *