Hukum

Ponsel Wisatawan AS Dicuri di Lagoi, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

×

Ponsel Wisatawan AS Dicuri di Lagoi, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi menyerahkan kembali ponsel milik wisatawan asal Amerika Serikat usai diamankan di Lagoi (Foto dok. Humas Polres Bintan)

BINTAN – Personel Polres Bintan mengamankan tiga terduga pelaku pencurian dua telepon genggam milik seorang wisatawan asal Amerika Serikat di kawasan pantai Hotel Indigo, Lagoi, Kabupaten Bintan, Sabtu (11/7/2026).

Korban diketahui bernama Daisy Claire Hardcastle. Saat kejadian, korban sedang berenang ketika dua unit telepon genggam miliknya, yakni iPhone 14 Pro Max dan iPhone 14, diduga diambil oleh tiga orang yang datang menggunakan speedboat dari arah laut.

Menurut kepolisian, saat aksi tersebut diketahui korban dan sejumlah saksi, para terduga pelaku diduga sempat mengancam menggunakan sebilah pisau kecil sebelum melarikan diri.

Laporan kejadian diterima melalui pihak manajemen Hotel Indigo yang kemudian diteruskan ke Pos Pengamanan Objek Vital Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpolairud Polres Bintan melakukan pengejaran melalui jalur laut dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial I dan K. Dari tangan keduanya, polisi menemukan dua telepon genggam milik korban.

Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku lainnya berinisial R yang diamankan di kawasan Kampung Sei Kecil, Desa Sebong Lagoi.

Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima dari korban.

Setelah ketiga terduga pelaku diamankan, polisi memfasilitasi pertemuan yang dihadiri korban, saksi, pihak manajemen Hotel Indigo, serta para terduga pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, korban menyatakan seluruh telepon genggam miliknya telah dikembalikan. Korban bersama pihak manajemen hotel kemudian memilih menyelesaikan perkara melalui musyawarah dan tidak melanjutkannya ke proses hukum.

Kapolres menyebut koordinasi antara Polsek Bintan Utara, Satpolairud Polres Bintan, dan pengelola kawasan wisata membantu penanganan kasus tersebut.

Baca Juga  Mayat Pria Ditemukan Tersangkut Pohon Bambu di Kali Winongo Bantul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *