Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Polisi Geledah Pria di Muara Uya, Diduga Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok

×

Polisi Geledah Pria di Muara Uya, Diduga Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok

Sebarkan artikel ini
Barang bukti diduga sabu yang disimpan dalam kotak rokok hasil pengungkapan kasus narkotika di Muara Uya, Tabalong.
Barang bukti berupa kotak rokok hitam, plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu, dan potongan sedotan yang diamankan polisi dari seorang pria di Muara Uya, Tabalong. (Foto Istimewa)

Tabalong — Polisi mengamankan seorang pria berinisial NA (37) di Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, setelah diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok.

Pengungkapan bermula dari laporan warga mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Muara Uya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tabalong bersama Polsek Muara Uya melakukan penyelidikan pada Senin (11/5/2026) siang.

Saat menyisir lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di pinggir jalan desa. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo mengatakan, saat penggeledahan petugas menemukan satu kotak rokok hitam yang disimpan di saku depan celana NA.

Di dalam kotak itu, polisi mendapati satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman atau sabu.

“Barang bukti ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” kata Heri dalam keterangannya.

Selain plastik klip berisi serbuk kristal dengan berat bersih sekitar 0,02 gram, polisi turut menyita satu potongan sedotan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

NA kini diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika guna menekan peredarannya di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Penjual Bakso di Tanah Laut Akui Rekayasa Jadi Korban Begal karena Terlilit Utang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *