Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumKriminal

Polsek Kapetakan Tangkap Pencuri di Suranenggala, Mesin Pompa Diamankan

×

Polsek Kapetakan Tangkap Pencuri di Suranenggala, Mesin Pompa Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus pencurian berdiri bersama barang bukti mesin pompa air, sepeda motor, dan alat kejahatan yang diamankan Polsek Kapetakan.
Tersangka A (29) bersama barang bukti mesin pompa air, sepeda motor, dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian di Suranenggala.

CIREBON — Unit Reserse Kriminal Polsek Kapetakan mengamankan seorang pria berinisial A (29) terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat siang (12/12/2025).

Aksi pencurian itu terjadi di Blok Selasa, Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang setelah rumahnya disatroni pelaku.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan penyelidikan dilakukan segera setelah laporan masuk. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku terungkap dan polisi berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air, sepeda motor, serta peralatan yang digunakan saat beraksi,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Kapetakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Baca Juga  Sebelum Tusuk Mantan Pacar, Pemuda Ini Aniaya Pelajar Usai Belajar Kelompok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *