Hukum

Diduga Lecehkan Anak, Pria di Banjarmasin Tak Diproses Hukum

×

Diduga Lecehkan Anak, Pria di Banjarmasin Tak Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Seorang pria berinisial IK (42) diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di kawasan Parkiran Kamboja, Banjarmasin Tengah. Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum atas keputusan pihak korban.

Peristiwa itu terjadi di area Parkiran Kamboja, Jalan H. Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, saat itu korban sedang berjalan bersama ibu korban di kawasan tersebut.

IK diduga mendekati korban dari arah belakang dan memegang bagian tubuh korban.

Ibu korban kemudian menegur IK. Namun, IK justru diduga mengamuk hingga menarik perhatian warga di sekitar lokasi.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.

“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan IK ke Polsek Banjarmasin Tengah,” kata Adi, Minggu (30/8/2026).

Menurut Adi, pihak korban memutuskan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum. Atas permintaan ibu korban, polisi memberikan pembinaan kepada IK.

“Sesuai permintaan ibu korban, kita lakukan pembinaan dan harapannya ke depan tidak terulang kembali,” jelasnya.

Adi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat

Baca Juga  Truk Muatan Kembali Terperosok di Km 171, Jalan Alternatif Belum Bisa Dilewati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *