BANTUL – Seorang pria berinisial RH (43) ditangkap polisi setelah diduga menggadaikan mobil rental kepada warga di Kabupaten Bantul. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp31,5 juta.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pleret di sebuah rumah kos di Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa surat perjanjian sewa mobil dan kwitansi gadai.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kasus itu bermula ketika RH menawarkan sebuah mobil Daihatsu Gran Max Pick Up tahun 2023 kepada korban, Totok Dewanto (60), warga Kapanewon Pleret.
Transaksi berlangsung di rumah korban di Jalan Imogiri Timur Kilometer 8,5, Kalurahan Wonokromo, pada 15 Desember 2024. Saat itu, pelaku menggadaikan kendaraan tersebut dengan nilai Rp31,5 juta.
Untuk meyakinkan korban, RH kemudian menyewa kembali mobil yang telah digadaikan dengan janji membayar biaya sewa sebesar Rp3 juta per bulan mulai Januari 2025.
Belakangan korban mengetahui mobil yang dijadikan jaminan ternyata bukan milik pelaku, melainkan kendaraan rental yang sebelumnya disewa RH. Kendaraan itu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya, sementara uang gadai yang telah diterima pelaku tidak pernah dikembalikan.
“Modus yang digunakan pelaku adalah menggadaikan kendaraan yang bukan merupakan miliknya. Setelah menerima uang dari korban, kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemilik yang sah sehingga korban mengalami kerugian Rp31,5 juta,” kata Rita, Kamis (30/7/2026).
Hasil penyidikan juga mengungkap RH diduga menggelapkan mobil beserta BPKB milik korban. Polisi menyebut pelaku merupakan residivis dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Saat ini RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pleret. Ia dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Rita mengimbau masyarakat agar memeriksa legalitas kendaraan dan memastikan status kepemilikannya sebelum melakukan transaksi gadai maupun jual beli kendaraan bermotor.












