Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Narkoba di Polresta Palangka Raya

×

Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Narkoba di Polresta Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Kompolnas melakukan monitoring penanganan kasus narkoba di Polresta Palangka Raya
Tim Komisi Kepolisian Nasional melakukan monitoring penanganan kasus narkoba di Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Palangka Raya — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja ke Polresta Palangka Raya untuk memantau penanganan perkara tindak pidana narkoba di wilayah hukum setempat. Kegiatan monitoring berlangsung pada Selasa (3/2/2026).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Wakapolresta AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, menyatakan jajaran kepolisian siap mendukung proses monitoring dengan menyiapkan data, administrasi, serta paparan yang dibutuhkan.

“Kami menyiapkan seluruh data dan administrasi agar proses monitoring berjalan optimal dan transparan,” ujar Isharyadi.

Kunjungan kerja Kompolnas dipimpin Ketua Tim Arief Wicaksono. Monitoring ini merupakan bagian dari program kerja Kompolnas Tahun 2026 untuk melakukan pendalaman terhadap mekanisme penanganan perkara narkoba di tingkat kewilayahan.

Dalam agenda tersebut, Kompolnas berkoordinasi dengan satuan fungsi terkait di Polresta Palangka Raya, khususnya unit yang menangani penegakan hukum kasus narkoba. Pembahasan difokuskan pada alur penanganan perkara, kepatuhan terhadap prosedur, serta upaya peningkatan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Polresta Palangka Raya menegaskan kunjungan kerja ini menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat profesionalisme aparat dalam menangani kasus narkoba. Kepolisian berharap pengawasan eksternal dari Kompolnas dapat mendorong perbaikan berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja penegakan hukum di daerah.

Baca Juga  Konflik Lahan Sawit, Warga Kapuas Lapor ke BPN Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *