SIDOARJO — Isu yang menyeret nama seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Ardhi Padma Yudha Kottama, belakangan menjadi sorotan publik di Jawa Timur. Informasi yang beredar luas di media sosial memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari dugaan penyalahgunaan narkotika hingga kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, termasuk tes NAPZA yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, jaksa yang bersangkutan dinyatakan negatif narkoba.
Dengan hasil tersebut, Kejati Jatim menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan narkotika yang beredar di ruang publik tidak memiliki dasar fakta.
Kejati Jatim juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran Ardhi Padma Yudha Kottama dalam beberapa waktu terakhir berkaitan dengan kondisi kesehatan dan telah disertai izin resmi dari atasan. Pihak kejaksaan menegaskan hal tersebut bukan merupakan pelanggaran disiplin maupun bentuk pengabaian tugas.
Ardhi Padma Yudha Kottama diketahui bertugas di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo dan menangani sejumlah perkara strategis. Kejati Jatim menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara, termasuk aparat penegak hukum, berhak memperoleh perawatan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menjadikan klarifikasi resmi institusi sebagai rujukan utama dalam menyikapi informasi yang beredar. Kejati Jatim memastikan akan tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.












