Sleman — Tiga orang diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat berkendara di Jalan Godean–Pedes, Dusun Menulis, Sumbersari, Moyudan, Sleman, Jumat (1/5/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Ketiganya diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX dan sempat mengayun-ayunkan dua celurit di jalan.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan kejadian bermula saat seorang pengendara berinisial DAN (18) melintas dari arah utara ke selatan dan hendak mendahului motor pelaku.
“Motor tersebut kemudian kembali menyalip sambil membleyer kendaraan. Dua pembonceng di belakang mengayun-ayunkan celurit,” kata Argo.
Aksi itu membuat pelapor curiga hingga akhirnya membuntuti kendaraan pelaku. Namun, saat tiba di wilayah Dusun Menulis, sepeda motor yang ditumpangi pelaku kehilangan kendali dan menabrak tugu.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, pengendara dan satu pembonceng mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan.
Sementara satu orang lainnya berinisial WF (17), warga Argomulyo, Sedayu, Bantul, yang tidak mengalami luka diamankan ke Polsek Moyudan untuk dimintai keterangan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX dan dua bilah senjata tajam jenis celurit.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan serta tidak membawa senjata tajam.
“Orang tua juga diminta lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat atau menjadi korban kejahatan,” ujar Argo.












