Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Polda Kalsel Bidik Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal Tanah Laut

×

Polda Kalsel Bidik Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal Tanah Laut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemodal PETI duduk santai dengan latar aktivitas tambang emas ilegal menggunakan excavator.
Ilustrasi pemodal tambang emas ilegal (PETI) yang diduga berada di balik aktivitas penambangan tanpa izin, sementara pekerja dan alat berat beroperasi di lokasi. (Foto: BK/

Tanah Laut, Kalimantan Selatan — Polda Kalimantan Selatan membidik pihak-pihak di balik aktivitas tambang emas tanpa izin di Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, menyusul penindakan yang dilakukan pada Selasa (28/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal. Penindakan dilakukan di kawasan antara RT 7 dan RT 8 sekitar pukul 16.00 Wita.

Tak berhenti pada penertiban, penyidik kini menelusuri dugaan keterlibatan aktor lain, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengelola maupun pemodal tambang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Riza Mutakim, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan tim tengah mengumpulkan alat bukti.

“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Kami terus mengumpulkan keterangan serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (30/4/2026).

Selain menyita alat berat, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memetakan aktivitas tambang serta pola operasional yang digunakan.

Pengusutan ini menambah daftar praktik tambang ilegal di wilayah Tanah Laut. Sebelumnya, aktivitas serupa dilaporkan terjadi di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, serta Desa Pemalongan dan Desa Tanjung di Kecamatan Bajuin.

Di sisi lain, Kepala Desa Bingkulu, Pajar Sadik, mengingatkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang di wilayahnya.

“Aliran sungainya sudah tidak ada lagi akibat aktivitas pendulangan sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan di kawasan tersebut diduga telah dikuasai pihak tertentu yang kemudian dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan menggunakan alat berat.

Baca Juga  Polres Balangan Bongkar Lima Kasus Narkoba, 33 Gram Sabu & 65 Ekstasi Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *