Kriminal

Jambret Tas Pesepeda, Dua Remaja di Bantul Ditangkap

×

Jambret Tas Pesepeda, Dua Remaja di Bantul Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BANTUL – Dua remaja yang diduga menjambret tas milik seorang pesepeda di kawasan Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (18) dan KZ (16). Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, penjambretan terjadi pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 16.15 WIB saat korban bersepeda bersama dua rekannya dari arah Kulon Progo menuju Bantul.

“Korban bersama dua rekannya sempat berhenti di kawasan ikon Jembatan Kabanaran. Tidak lama kemudian dua laki-laki yang sejak awal membuntuti mereka juga ikut berhenti di lokasi yang sama sehingga korban merasa takut dan memutuskan melanjutkan perjalanan,” ujar Rita, Sabtu (1/8/2026).

Sesampainya di putaran balik sisi timur Jembatan Kabanaran, kedua pelaku memepet sepeda korban. Salah seorang pelaku kemudian merampas tas yang berada di keranjang depan sepeda sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Di dalam tas tersebut terdapat satu unit telepon seluler Oppo A6X warna ungu muda. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku bersama rekannya, namun gagal karena pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Srandakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap AA di rumahnya di Kapanewon Pandak pada 30 Juli 2026. Polisi kemudian menetapkan KZ sebagai pelaku yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rita.

Baca Juga  2 Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Kapuas Diciduk Ditreskrimsus Polda Kalteng

Kedua pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Srandakan. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pesepeda, agar lebih waspada saat melintas di lokasi yang sepi dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *