Kriminal

Kesal Tak Diberi Uang Rp15 Juta, Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya

×

Kesal Tak Diberi Uang Rp15 Juta, Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya

Sebarkan artikel ini

BANTUL – Seorang pria berinisial MN (32) diduga membakar rumah milik orang tuanya di Dusun Ngebel, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Rabu (22/7/2026) malam. Aksi tersebut diduga dipicu persoalan keluarga setelah permintaan uang sebesar Rp15 juta tidak dipenuhi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pelaku meminta uang kepada orang tuanya untuk mengambil sepeda motor dan membayar angsuran.

“Permintaan itu belum dapat dipenuhi sehingga pelaku diduga melampiaskan emosinya dengan membakar salah satu kamar rumah menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertalite,” ujar Rita, Kamis (23/7/2026).

Rita menjelaskan, Polsek Kasihan menerima laporan kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas yang tiba di lokasi kemudian mendapati warga bersama Bhabinkamtibmas berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke bagian rumah lainnya.

Menurut Rita, sebelum kejadian, keluarga sempat berusaha memenuhi permintaan pelaku. Namun karena tidak sabar, pelaku diduga terlibat pertengkaran dengan orang tuanya hingga berujung pada aksi pembakaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Rita, pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak sehari sebelumnya. Rencana itu sempat urung dilakukan, namun kembali muncul ketika situasi di rumah memanas pada hari kejadian.

Sekitar pukul 19.30 WIB, warga, perangkat wilayah, dan Bhabinkamtibmas mendatangi rumah untuk meredakan situasi. Meski pendekatan persuasif telah dilakukan, pelaku diduga tetap menyiram salah satu kamar dengan Pertalite dan kemudian membakarnya sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat proses pemadaman berlangsung, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto, Bripka Agustinus Sulistiyono, mengalami luka bakar pada kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kasihan 1 untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, MN juga mengalami luka bakar pada bagian kaki bawah dan punggung. Ia dibawa ke RS Bethesda untuk menjalani perawatan.

Baca Juga  2 Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Kapuas Diciduk Ditreskrimsus Polda Kalteng

Rita mengatakan kebakaran mengakibatkan sejumlah barang di dalam kamar, seperti kasur, bantal, pakaian, jendela, dan kursi busa, mengalami kerusakan. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp5 juta.

Menurut Rita, dari hasil pendalaman sementara, pelaku diketahui memiliki riwayat persoalan keluarga dan beberapa kali mendapat peringatan dari warga karena dinilai sering menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

“Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *