Kriminal

Diduga Palsukan Ijazah, Pria Asal Labuan Amas Diamankan Polsek Tanjung

×

Diduga Palsukan Ijazah, Pria Asal Labuan Amas Diamankan Polsek Tanjung

Sebarkan artikel ini

TANJUNG – Polsek Tanjung mengamankan seorang pria berinisial MF (20) yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan ijazah. Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Tanjung, Jalan Putri Zaleha, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (23/7/2026) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh personel Polsek Tanjung yang dipimpin Kapolsek IPDA Ferry Andika Mei Hermawan.

Menurut Heri, MF merupakan warga Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu lembar ijazah SMK yang diduga palsu dan diduga akan diserahkan kepada pemesan dengan imbalan sebesar Rp1.250.000.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar ijazah SMK yang diduga palsu, satu kartu tanda penduduk (KTP) milik terduga pelaku, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Heri mengatakan, kasus tersebut diduga melanggar Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan/atau Pasal 391 ayat (1) KUHP mengenai dugaan pemalsuan surat.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Heri.

Baca Juga  Kapolsek Kusan Hilir Pimpin Penangkapan Maling di Batulicin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *