Tanah Bumbu – Diduga sakit hati dan iri terhadap teman, menjadi motif penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (6/5/2024) sekitar pukul 22.30 WITA.
Hal itu diungkapkan AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra kepada awak media ini, Rabu (8/5/2024).
Kasat Reskrim menjelaskan, hubungan Korban RD (21) dan pelaku RFT (21) adalah rekan kerja ditempat kerja sebelumnya bahkan teman dalam satu kontrakan.
“Motif pelaku melakukan pemukulan adalah sakit hati dan iri kepada korban, karena korban diterima kerja sedangkan pelaku tidak diterima kerja,” kata AKP Agung Kurnia Putra.
Kejadian bermula saat korban pulang dari kerja dan duduk di teras rumah kos korban. Kemudian tersangka RFT (21) tiba-tiba datang dan langsung melakukan pemukulan hingga kurang lebih sebanyak sepuluh kali.
Akibatnya korban mengalami sejumlah luka-luka dibeberapa bagian tubuh diantaranya bibir dalam bagian atas dan memar bagian kepala belakang. Korban pun langsung melaporkan kejadian ke kantor Polsek Angsana untuk diproses lebih lanjut.
Kini pihak kepolisian telah menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP tersebut dengan mengamankan pelaku dan barang bukti serta meminta keterangan para saksi.












