BANTUL – Seorang perawat di salah satu rumah sakit di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pasien berinisial R (57). Pria warga Sewon tersebut telah diamankan polisi setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban sedang menjalankan tugas jaga dan memeriksa tekanan darah R yang merupakan pasien di rumah sakit tersebut.

“Ketika korban sedang melakukan pemeriksaan tekanan darah, tangan pasien tiba-tiba menyentuh bagian payudara kiri korban sebanyak satu kali. Korban kemudian langsung menepis tangan pelaku,” kata Rita, Kamis (5/11/2026).
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Sewon pada 3 November 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan alat bukti. Polisi kemudian mengamankan R di Dusun Krapyak Wetan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon.
Dalam perkara ini, polisi turut menyita satu potong baju perawat berwarna abu-abu kombinasi hijau toska dan satu unit alat ukur tekanan darah merek Omron berwarna putih.
R kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyangkakan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).






