Kriminal

BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

×

BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan cartridge vape berisi cairan etomidate yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam operasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, petugas menangkap enam tersangka.

Dua warga negara asing berinisial SL dan WKC juga ditetapkan sebagai buronan. Keduanya diduga berperan sebagai pemasok utama cartridge vape berisi etomidate dan sabu dari Malaysia.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan gabungan yang dikembangkan hingga mengarah ke empat lokasi berbeda di Kota Batam.

Di lokasi pertama, petugas menangkap tersangka BAP di kawasan Teluk Tering. Dari tangan tersangka ditemukan dua botol berisi serbuk oranye yang mengandung narkotika jenis MDMA.

Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah hotel di kawasan Baloi. Di lokasi ini, tiga tersangka berinisial ED, NC, dan TFS diamankan bersama perangkat vape, cartridge berisi etomidate, ekstasi, serta sabu.

Penggeledahan berikutnya dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Teluk Tering. Petugas menemukan 47 cartridge vape berisi etomidate yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.

Selain itu, turut disita ketamin, serbuk MDMA, alat isap sabu, perangkat vape, dan timbangan digital.

Di lokasi terakhir, petugas menangkap AJ dan DA di sebuah rumah kos di kawasan Batu Ampar. Dari lokasi ini, polisi menyita 91 cartridge vape berisi etomidate yang dikamuflase dalam kemasan makanan kering dan sachet.

Petugas juga menemukan sabu, ekstasi, ketamin, 86 butir psikotropika jenis Happy Five (H5), alat isap sabu, serta alat press plastik.

Secara keseluruhan, tim gabungan menyita 170 cartridge vape berisi etomidate, 12 botol vial etomidate, lebih dari satu kilogram MDMA, 50 gram sabu, ekstasi, ketamin, puluhan perangkat vape elektrik, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam peredaran narkotika.

Baca Juga  Sat Resnarkoba Polres Kotabaru Ringkus 3 Orang Budak Sabu

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan ini menyelundupkan etomidate dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut tidak resmi. Untuk mengelabui petugas, cartridge vape dan narkotika lainnya disembunyikan di dalam kemasan makanan sebelum diedarkan.

Barang bukti narkotika dan cartridge vape berisi cairan etomidate yang disita BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pengungkapan jaringan penyelundupan asal Malaysia di Batam, Kepulauan Riau.

“Pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia, baik melalui jalur laut maupun udara, akan terus diperketat guna mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang semakin kompleks, termasuk penyalahgunaan cartridge vape berisi cairan etomidate,” demikian keterangan Biro Humas dan Protokol BNN, Senin (3/8/2026).

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mulai enam tahun penjara hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati.

BNN memperkirakan pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *