Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Lingkungan

Warga Bintan Resah, Minta Aparat Tertibkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal

×

Warga Bintan Resah, Minta Aparat Tertibkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal

Sebarkan artikel ini
Truk dan pekerja berada di area penambangan pasir yang diduga ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Aktivitas bongkar muat material pasir terlihat di lokasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Bintan, Kepulauan Riau. (Foto Istimewa)

BINTAN — Warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, meminta aparat penegak hukum menindak aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di wilayah Kawal hingga Malang Rapat.

Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar satu tahun dan dinilai mengganggu masyarakat sekitar.

Salah seorang warga Bintan, Buyung, mengaku resah lantaran setiap hari ratusan dump truk dan lori pengangkut pasir melintas di jalan kampung.

“Ada apa dengan APH di Bintan? Hampir setiap hari ratusan dump truk dan lori melintasi jalan raya di kampung kami. Kami merasa terganggu dan meminta aparat segera menertibkan,” kata Buyung, Selasa (14/4/2026).

Menurut dia, warga juga menduga terdapat pihak yang menampung hasil penambangan pasir tersebut untuk diperjualbelikan.

“Kami menduga ada pihak yang menampung dan memperjualbelikan hasil tambang itu,” ujarnya.

Aktivitas penumpukan material pasir terlihat di salah satu lokasi penambangan di Kabupaten Bintan yang dikeluhkan warga karena diduga beroperasi tanpa izin.

Warga mendesak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penelusuran terhadap legalitas aktivitas penambangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tambang pasir tersebut. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait mengenai legalitas aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Baca Juga  Penertiban Tambang Emas Ilegal di Tanah Laut, Excavator Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *