Tanah Laut — Keluhan warga Desa Bukitmulya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, terkait debu tambang batu bara mendapat respons dari pemerintah kecamatan. Camat Kintap, Sutarno, mengambil langkah langsung dengan menegur perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Sutarno mengatakan telah menghubungi pihak PT Arutmin Indonesia serta kontraktor penambangan yang beraktivitas di sekitar permukiman warga. Teguran disampaikan kepada manajemen Site Kintap dan Site Asam-Asam menyusul laporan dampak debu yang dirasakan masyarakat.
“Sudah saya tegur pihak Arutmin, baik Site Kintap maupun Site Asam-Asam,” ujar Sutarno, Kamis (22/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kecamatan menjadwalkan pertemuan bersama manajemen perusahaan dan subkontraktor. Agenda tersebut rencananya digelar di kantor Desa Bukitmulya untuk membahas langkah penanganan debu tambang secara menyeluruh.
“Saya akan mengumpulkan jajaran manajemen PT Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dan Site Kintap, termasuk subkontraktornya, agar ada solusi konkret,” kata Sutarno.
Keluhan warga muncul setelah debu tambang disebut kerap masuk ke permukiman, menyebabkan lingkungan rumah kotor dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Warga berharap pertemuan yang difasilitasi pemerintah kecamatan dapat menghasilkan langkah nyata di lapangan, sehingga persoalan debu tambang tidak terus berulang dan mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat Bukitmulya.












