BANJARMASIN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Selatan akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 13–14 September 2025 di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin. Agenda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran media siber di Kalsel sekaligus memilih kepengurusan baru.
Musprov SMSI Kalsel 2025 akan diikuti maksimal 100 peserta dari anggota aktif SMSI yang tersebar di kabupaten/kota. Hari pertama difokuskan pada sidang pleno dan pemilihan ketua baru, sementara hari kedua diisi seminar bertema jurnalistik, bisnis media, dan cek fakta.
Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadillah, menegaskan bahwa Musprov bukan hanya forum evaluasi, melainkan juga wadah memperkuat sinergi antaranggota.
“SMSI Kalsel berkomitmen membangun ekosistem media siber yang profesional dan bertanggung jawab. Musprov ini akan merumuskan arah organisasi yang lebih kuat, sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan demokratis,” ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Hamdani, menyebut persiapan teknis terus dimatangkan.
“Hari pertama fokus pada musyawarah dan pemilihan, hari kedua seminar relevan dengan dunia media saat ini, termasuk peluang bisnis dan cek fakta. Kami berharap seluruh anggota aktif berpartisipasi penuh,” jelasnya.
Hamdani menambahkan, Musprov SMSI Kalsel 2025 juga diharapkan menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat peran media siber dalam menghadirkan informasi yang kredibel bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Tentang SMSI
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah organisasi yang mewadahi perusahaan media siber di seluruh Indonesia. SMSI Kalsel berperan sebagai perpanjangan tangan SMSI Nasional dalam membina dan memperkuat perusahaan media siber di tingkat daerah agar tetap sehat, profesional, dan bertanggung jawab. Kepengurusan di tingkat provinsi diketuai oleh Anang Fadhillah.
Apa Itu SMSI?
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah organisasi yang mewadahi perusahaan-perusahaan media siber di seluruh Indonesia. SMSI resmi berdiri di Banten pada 7 Maret 2017, pada saat dunia pers sedang menghadapi disrupsi teknologi informasi.
Perubahan besar ini membuat media konvensional, khususnya media cetak, nyaris kehilangan harapan untuk bertahan. Kehadiran SMSI menjadi jawaban atas kebutuhan akan organisasi yang mampu menghimpun, membina, dan memperkuat media berbasis digital agar tetap profesional, sehat, dan bertanggung jawab.
Saat ini kepengurusan SMSI telah terbentuk di seluruh provinsi bahkan hingga tingkat kabupaten/kota di Indonesia. Untuk Provinsi Riau, SMSI Kabupaten Siak tercatat sebagai yang pertama menggelar pelantikan pengurus.
Sejarah Singkat SMSI
Kelahiran SMSI diprakarsai oleh tokoh pers yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, bersama Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus.
Pada Kongres Pertama SMSI yang digelar di Kantor PWI Pusat pada 20 Desember 2019, Firdaus terpilih sebagai Ketua Umum SMSI.
Tak lama setelah itu, SMSI resmi disahkan menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Nomor 22/SK-DP/V/2020 tentang hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh pada 29 Mei 2020.
Latar Belakang Berdirinya SMSI
SMSI lahir dengan landasan pemikiran bahwa:
Kemerdekaan pers adalah pilar penting untuk menciptakan kehidupan demokratis demi terwujudnya masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.
Media massa yang profesional menjadi syarat utama agar komunikasi dan pertukaran informasi di masyarakat berjalan sehat dan berorientasi pada kemajuan.
Pertukaran gagasan hanya dapat memberi makna membangun jika dilakukan melalui media yang profesional dan dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten.
Tantangan kemerdekaan pers semakin berat seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mengubah lanskap ruang publik.
Ketergantungan masyarakat pada dunia siber terus meningkat, menjadikan media siber sebagai sumber informasi utama.
Dari sinilah muncul kebutuhan untuk membangun media siber yang profesional serta mendirikan wadah organisasi yang dapat menghimpun perusahaan media digital di seluruh Indonesia. SMSI hadir sebagai wadah tersebut.












