Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Kerja Sama Daerah

×

DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Kerja Sama Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin menyerahkan dokumen Raperda kepada Sekda Yulian Herawati sebagai perwakilan Bupati dalam Rapat Paripurna, Senin (8/9/2025).
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin menyerahkan dokumen Raperda kepada Sekda Yulian Herawati sebagai perwakilan Bupati dalam Rapat Paripurna, Senin (8/9/2025).

BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah, Senin (8/9/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin S.Ag, dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Sekda Yulian Herawati.

Turut hadir jajaran Forkopimda, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD, perbankan, Perusda, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Yulian Herawati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan, penyusunan Raperda Kerja Sama Daerah dilandasi semangat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pembangunan berbasis sinergi serta kolaborasi.

“Raperda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Selain itu, juga sebagai langkah menggali potensi daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah melalui kerja sama yang saling menguntungkan,” ujar Yulian.

Raperda Kerja Sama Daerah ini mencakup tujuh ruang lingkup utama, yakni kerja sama daerah, penyediaan pelayanan publik, investasi, penyediaan infrastruktur, pengadaan barang/jasa, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan.

Sekda menambahkan, pemerintah daerah membuka ruang diskusi seluas-luasnya dengan DPRD Tanah Bumbu agar pembahasan Raperda ini semakin matang.

“Kami berharap masukan dari anggota dewan dapat menyempurnakan Raperda ini, sehingga nantinya dapat disahkan bersama menjadi Peraturan Daerah yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Baca Juga  Gelar Reses di Kampung Baru, Dodi Trinur Rezky Tampung Usulan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *