Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Polsek Wanaraya Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari Dua Jam, Pelaku Ditangkap Berkat Bantuan Warga

×

Polsek Wanaraya Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari Dua Jam, Pelaku Ditangkap Berkat Bantuan Warga

Sebarkan artikel ini
Barang bukti motor curian Honda Vario yang diamankan Polsek Wanaraya.
Barang bukti sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Wanaraya bersama warga sebelum dibawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barito Kuala — Unit Reserse Kriminal Polsek Wanaraya, bersama warga dan didukung Satreskrim Polres Barito Kuala (Batola), berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah aksi kejahatan terjadi, Sabtu (6/12/2025) pagi.

Kasi Humas Polres Batola, Iptu Marum, menyampaikan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 08.10 WITA di area Pasar Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya. Korban, Siti Sarah, warga Desa Suryakanta, melaporkan motornya—Honda Vario hitam putih DA 6660 PAY—dibawa kabur saat ia meninggalkan motor sejenak dengan kunci masih menempel demi membeli kue di warung dekat lokasi.

“Korban sempat melihat pelaku mengenakan baju putih membawa motornya ke arah Kabupaten Kapuas, lalu berteriak meminta pertolongan. Tukang parkir dan warga langsung melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek Wanaraya, Iptu Abdul Hadi, S.H.

Menerima laporan, Kapolsek memimpin pengejaran bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Batola serta melibatkan warga untuk mempercepat pencarian. Sekitar pukul 10.00 WITA atau 1 jam 50 menit setelah kejadian, warga berhasil mengamankan pelaku saat membawa motor korban di Desa S Kalaguna, sebelum kemudian diserahkan ke Kantor Desa Sumber Rahayu dan dibawa ke Polsek Wanaraya untuk pemeriksaan.

Pelaku berinisial MA (23), warga Hulu Sungai Selatan (HSS). Polisi menyita satu unit Honda Vario beserta kunci kontak, BPKB, STNK, serta satu unit telepon genggam.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp9 juta. Kapolres Batola mengapresiasi cepatnya respons masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci kecepatan pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan kunci kendaraan meski hanya sebentar,” pesan Kapolsek Wanaraya.

Pelaku MA telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Batola untuk proses penyidikan lanjutan.

Baca Juga  Viral Modus Numpang Salat, Pasutri Pencuri di Batola Akhirnya Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *