Kotabaru – Polres Kotabaru melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polsek Pulau Laut Utara Kamis, (18/7/2024).
Pemeriksaan dilakukan oleh P.S Kanit Hartib 1 Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Selatan IPTU Erikson bersama Kasi Propam Polres Kotabaru AKP H. Damas.S.Sos dan jajaran Sipropam.
IPTU Erikson menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat pribadi dan identitas diri anggota Polsek Pulau Laut Utara.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap gudang logistik senjata api dan amunisi, serta pemeriksaan urine terhadap personil.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dua personil dengan rambut panjang, satu personil mengenakan kaos dalam baju PDL II berwarna hitam yang seharusnya berwarna coklat, dan satu personil dengan SIM C yang mati atau masa berlaku habis.
“Alhamdulillah, pada saat pengecekan urine terhadap 8 personil Polsek Pulau Laut Utara menunjukkan hasilnya negatif terhadap zat amfetamin dan metamfetamin,”ungkap Erikson.
Lanjutnya, pengecekan juga dilakukan terhadap sel ruang tahanan Polres dan ruang tahanan Polsek Pulau Laut Utara dan tidak menemukan pelanggaran atau barang-barang yang terlarang.
“Kita berharap, personil Polri khususnya Polres Kotabaru tetap menjaga marwah Polri untuk menjaga disiplin dan ketertiban anggota Polri, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak citra Polri itu sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Kotabaru AKP H.Damas mengucapkan syukur dengan pemeriksaan yang dilakukan P.S Kanit Hartib 1 Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Selatan; semua aman termasuk personil Polsek negatif walaupun ada temuan tapi tidak sampai merusak citra polisi.
Langkah-langkah ini termasuk mendorong personil yang belum lengkap dalam hal kelengkapan untuk segera melengkapinya, serta menekankan pentingnya menjaga standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas.
“Saya imbau, mari bekerja profesional dan tetap mematuhi SOP dalam menjalankan tugas terutama terkait pengamanan dan pengelolaan tahanan,” pintanya. (Har)