Polresta Yogyakarta Ringkus 8 Orang Tersangka Narkoba

  • Bagikan

SEBANYAK 22.700 butir obat-obatan berbahaya atau obaya berhasil diamankan Sataun Resnarkoba Polresta Yogyakarta.

Puluhan ribu barang haram itu diamankan polisi selama bulan Agustus sampai dengan awal bulan September 2024.

“Kami berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dari Agustus hingga awal September,” kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra Rabu, (11/9/2024).

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu tersebut pihaknya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

“Dengan barang bukti 5 gram tembakau sintetis dan 22.700 butir obat-obatan bwrbahaya,” pungkasnya. (Wit)

Baca Juga  Tambang Kawasan HPK Direktur PT Mitra Tala Ditangkap Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *