Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Polda DIY Selidiki Dugaan Gangguan Ibadah di Gereja Misi Sejahtera Bantul

×

Polda DIY Selidiki Dugaan Gangguan Ibadah di Gereja Misi Sejahtera Bantul

Sebarkan artikel ini
Kombes Ihsan berbicara di depan mikrofon memberi keterangan pers.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, memberikan keterangan pers terkait penyelidikan dugaan gangguan ibadah di Gereja Misi Sejahtera Bantul, Rabu (26/5). (Foto: Witanto/bacakabar)

Yogyakarta, bacakabar – Polda DIY menyelidiki dugaan gangguan ibadah di Gereja Misi Sejahtera yang berlokasi di Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Sekelompok massa yang mengatasnamakan Front Jihad Islam (FJI) mendatangi gereja tersebut pada Minggu (24/5) pagi.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengatakan laporan resmi telah diterima pada Senin (25/5). Penyidik Ditreskrimum kini mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Tim mendalami kronologi secara utuh,” ujar Ihsan, Rabu (26/5).

Ia menjelaskan, jika gelar perkara menemukan bukti permulaan yang cukup, status akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Polda DIY berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

Ihsan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif dan terkendali. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial,” katanya.

Ia juga meminta warga memercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Peristiwa bermula saat massa FJI mendatangi jemaat yang sedang beribadah pada Minggu pagi. Mereka mempertanyakan legalitas pendirian gereja kepada pengurus. Hingga kini polisi masih memeriksa saksi-saksi. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Angka Kecelakaan di DIY Turun 7 Persen pada Minggu Pertama Operasi Zebra Progo 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *