Hukum

Polsek Pelaihari Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Komplek Kijang Mas

×

Polsek Pelaihari Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Komplek Kijang Mas

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI – Unit Reskrim Polsek Pelaihari mengamankan seorang pria berinisial S (44) yang diduga terlibat kasus penganiayaan berat terhadap seorang pemuda di Komplek Kijang Mas, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

S diamankan di kediamannya di Jalan Junjung Buih, Kelurahan Sarang Halang, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Penangkapan dipimpin Kapolsek Pelaihari Ipda Karia Jaya bersama Tim Resmob Polres Tanah Laut.

Perkara tersebut bermula pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban berinisial A (22) ditemukan mengalami luka pada bagian kepala, wajah, dan tangan akibat sabetan senjata tajam jenis parang.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD H. Boejasin Pelaihari untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Pelaihari Ipda Karia Jaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang.

“Benar, tersangka S telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang. Peristiwa terjadi di depan halaman rumah kost korban,” ujarnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang bilah sekitar 40 sentimeter serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna silver dengan nomor polisi DA 6888 BW.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya helm merek GM, dompet, dan kaos warna biru yang terdapat noda darah.

Atas dugaan perbuatannya, S dijerat Pasal 469 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Polres Tanah Laut Ungkap 3 Kasus Menonjol: Dari Penggelapan BBM hingga Pencurian Gamelan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *