SURABAYA — Menyusul meningkatnya laporan kendaraan bermasalah usai mengisi bahan bakar Pertalite, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) bergerak cepat dengan membuka 15 posko pengaduan konsumen di enam kabupaten/kota.
Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen perusahaan dalam menjaga mutu bahan bakar dan kepercayaan publik.
“Jika terbukti bahan bakar menjadi penyebab kerusakan, Pertamina siap menanggung biaya perbaikan kendaraan di bengkel resmi,” tegas Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Rabu (29/10/2025).
Warga yang mengalami kendala disarankan segera melapor ke SPBU tempat pengisian dengan membawa bukti transaksi, lalu mengisi formulir pengaduan dan mencantumkan nomor kontak. Setiap laporan resmi akan diverifikasi dan diteruskan ke tim investigasi Pertamina daerah untuk penanganan menyeluruh.
Selain melalui posko, masyarakat juga dapat melapor lewat Contact Center Pertamina 135, email pcc135@pertamina.com, atau pesan langsung di akun Instagram @pertamina.135.
Ahad menegaskan, semua laporan akan ditangani secara transparan dan cepat.
“Keselamatan dan kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Posko pengaduan kini tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban, dengan total 15 SPBU yang siap melayani konsumen. Sebelumnya, hanya terdapat tiga titik layanan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna Pertalite, sekaligus menjaga standar mutu bahan bakar nasional.












