Bantul — Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025, Kepolisian mencatat 3.051 pelanggaran lalu lintas di wilayah Bantul. Dari jumlah tersebut, 22 pengendara ditilang, sementara 3.029 lainnya mendapat teguran.
“Pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor, mulai dari menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, hingga memakai nomor polisi palsu,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Senin (1/12/2025).
Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang dominan adalah menerobos lampu lalu lintas.
Selama operasi berlangsung, polisi juga menangani 57 kecelakaan lalu lintas dengan 74 korban luka, serta kerugian materi sekitar Rp24 juta.
Rita menegaskan Operasi Zebra bukan hanya penindakan, tetapi juga edukasi keselamatan. Polres Bantul menggelar sosialisasi di titik lalu lintas, pusat keramaian, hingga kampanye Police Goes to School.
Operasi Zebra Progo 2025 melibatkan 150 personel dan digelar selama 17–30 November untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.












