Bantul – Polres Bantul mencatat 1.155 pelanggaran lalu lintas dalam tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2026. Mayoritas pelanggar diberikan teguran sebagai bagian dari pendekatan preventif dan edukatif kepolisian.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyebut pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan, serta pengendara di bawah umur.
Selama periode yang sama, tercatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul. Dari kejadian tersebut, sebanyak 44 orang mengalami luka-luka dengan total kerugian materiil mencapai Rp19 juta.
Selain penindakan, jajaran kepolisian juga mengintensifkan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi langsung di lapangan. Sosialisasi dilakukan di titik-titik strategis seperti lampu lalu lintas dan kawasan keramaian, disertai pembagian brosur, stiker, leaflet, serta pemasangan pamflet keselamatan berlalu lintas.
Operasi Keselamatan Progo 2026 mengusung misi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah agar mobilitas masyarakat berjalan lancar.
Operasi digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.












