Bantul

Dua Pemuda Diduga Curi Material Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul

×

Dua Pemuda Diduga Curi Material Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul

Sebarkan artikel ini
Dua pemuda yang diduga mencuri material bangunan dari proyek Koperasi Desa Merah Putih diamankan polisi di Bantul beserta barang bukti.
Dua pemuda yang diduga mencuri material bangunan di proyek Koperasi Desa Merah Putih diamankan personel Polsek Pajangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bantul, Jumat (3/7/2026).

BANTUL – Dua pemuda diduga mencuri material bangunan di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/7/2026) dini hari.

Keduanya diamankan warga setelah kepergok membawa sejumlah besi menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di proyek pembangunan yang berada di Dusun Kedung RT 05, Kalurahan Guwosari.

“Kedua terduga pelaku diamankan setelah aksi mereka diketahui warga yang berada di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Pajangan yang sedang melaksanakan patroli,” ujar Rita, Jumat (3/7/2026).

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial RP (18), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, dan JAFM (19), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Peristiwa itu bermula saat dua warga melihat kedua pemuda tersebut melintas sambil membawa beberapa batang besi menggunakan sepeda motor.

Sebagian besi diletakkan di bagian depan kendaraan, sedangkan sisanya dipanggul.

Merasa curiga, warga menghentikan keduanya untuk menanyakan asal-usul material yang dibawa.

Saat dimintai keterangan, salah seorang terduga sempat berusaha melarikan diri.

Sementara rekannya mengaku mengambil besi atas perintah seseorang.

Keterangan itu justru memicu kecurigaan warga.

Setelah didesak, keduanya diduga mengakui besi yang dibawa berasal dari proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Guwosari.

Warga kemudian menghubungi personel Polsek Pajangan yang sedang berpatroli.

Petugas datang ke lokasi dan mengamankan kedua terduga beserta barang bukti.

Polisi menyita empat batang besi holo sepanjang sekitar enam meter, tujuh potong besi siku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 5406 FP yang diduga digunakan mengangkut material tersebut.

Menurut Rita, penyidik masih memeriksa para saksi dan kedua terduga untuk melengkapi alat bukti.

Baca Juga  Puluhan Disabilitas di Bantul Ikuti Ujian SIM D

“Seluruh barang bukti telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua terduga untuk melengkapi alat bukti,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *