SLEMAN — Seorang pengendara sepeda motor berinisial RBS (24), warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (27/2/2026) dini hari.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.23 WIB di depan Bengkel Las Sarwodadi, Dusun Nanggulan.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” kata Salamun.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan melalui jalur cepat. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan (divider) tengah.
Benturan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka berat di bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Satlantas Polresta Sleman yang menerima laporan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp500 ribu dengan kerusakan pada bodi kanan sepeda motor serta bagian tebeng depan yang pecah.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar selalu menjaga konsentrasi saat berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan di jalan raya.












