Scroll untuk baca artikel
HukumKriminal

Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

×

Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan urine petugas dan warga binaan di Lapas Batulicin
Petugas Lapas Batulicin melakukan pemeriksaan urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai bagian dari pengawasan internal.

BATULICIN, Kalimantan Selatan — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin menggelar tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Tes urine dilaksanakan pada Rabu (7/1/2026) di Klinik Pratama Lapas Batulicin. Sebanyak 21 petugas dan 28 warga binaan mengikuti pemeriksaan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan pengendalian internal.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pendataan senjata api dan pemeriksaan narkoba bagi pegawai serta narapidana. Pemeriksaan dilakukan menggunakan enam parameter zat terlarang, yakni amphetamine, methamphetamine, tetrahydrocannabinol (THC), benzodiazepine, morfin, dan kokain.

Perawat Lapas Batulicin, Yudha Pratama, mengatakan seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur medis dan standar kesehatan. Hasil tes menunjukkan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba pada seluruh peserta.

“Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat uji standar dengan enam parameter narkotika. Hasilnya seluruh peserta dinyatakan negatif,” kata Yudha.

Pengawasan pelaksanaan tes dilakukan langsung oleh unsur keamanan dan ketertiban untuk memastikan proses berjalan transparan dan mencegah potensi manipulasi.

Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan lembaganya.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan terukur. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arifin.

Tes urine ini menjadi bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan sekaligus memastikan lingkungan pembinaan berjalan kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Polres Balangan Ringkus Pengedar Sabu di Lampihong, 8 Paket Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *