Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Kurang dari 1×24 Jam, Pembunuh Anak 5 Tahun di Bintang Ara Menyerahkan Diri

×

Kurang dari 1×24 Jam, Pembunuh Anak 5 Tahun di Bintang Ara Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini

Tanjung, bacakabar — WE (37) menyerahkan diri ke warga, Selasa (26/5). Ia pelaku penganiayaan yang menewaskan anak 5 tahun di Desa Dambung Raya, Bintang Ara, Tabalong.

Pelaku ditemukan di jalan desa. Warga yang ikut mencari langsung mengamankannya. Polisi datang dan membawanya ke Mapolsek.

Sehari sebelumnya, WE mengamuk dengan parang. Korban anak 5 tahun tewas di tempat. Lehernya ditebas.

Ibu korban, NOR (36), terluka di tangan kanan. Ia berusaha merebut parang. Warga lain, BER (50), kena bacok di kepala. Lukanya butuh 30 jahitan.

Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo dan Kapolsek IPTU Hartanto memimpin penangkapan. Pelaku kini ditahan.

Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menyebut pelaku menyerahkan diri kurang dari 1×24 jam. “Penyelidikan masih terus dilakukan,” ujarnya.

Polisi menduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Keterangan belum bisa digali maksimal. Warga diimbau tenang dan serahkan proses hukum ke polisi.

Baca Juga  Polda Kalteng Usut Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp 5,3 Miliar, Ada 21 Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *