Hukum

Empat Terduga Pencuri Besi Angkur Milik Perusahaan Semen di Tabalong Diamankan

×

Empat Terduga Pencuri Besi Angkur Milik Perusahaan Semen di Tabalong Diamankan

Sebarkan artikel ini

TABALONG – Satreskrim Polres Tabalong mengamankan empat orang yang diduga terlibat pencurian besi angkur milik sebuah perusahaan semen di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan dan mengembangkan informasi dari lokasi kejadian.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. mengatakan kasus tersebut diketahui setelah seorang karyawan melihat jalan pintas yang dibuat menuju tembok luar perusahaan pada Selasa (28/6/2026) sore.

Petugas keamanan kemudian memeriksa lokasi dan menemukan sejumlah karung berisi besi angkur. Saat pemeriksaan berlangsung, sejumlah orang terlihat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Desa Seradang.

Polisi kemudian mengecek area sekitar dan menemukan 11 karung berisi besi angkur yang diduga telah disiapkan untuk dibawa keluar dari kawasan perusahaan. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp116,5 juta.

Penyelidikan berlanjut hingga polisi mengamankan dua terduga pelaku, SUP (33), warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, dan KR (38), warga Desa Surian, Kecamatan Haruai. Keduanya diamankan di wilayah Desa Jaro pada Sabtu (1/8/2026) malam.

Polisi kemudian menangkap RAH (35), warga Desa Palajau, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di sebuah rumah di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Tabalong, Senin (17/8/2026) malam.

Sehari setelahnya, pada Rabu (19/8/2026) sore, petugas kembali mengamankan PAH (35), warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, di lapangan sepak bola Desa Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo memimpin penindakan tersebut dengan melibatkan personel Polsek Jaro, Polsek Muara Uya, dan Polsek Patangkep Tutui.

Dari pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam pencurian tersebut. Polisi turut mengamankan 11 karung besi angkur, sebuah helm proyek warna kuning, rompi hijau dengan lis silver, dan satu jaket hoodie hitam sebagai barang bukti.

Baca Juga  Tak Terima Pacarnya Digoda, Pria di Kuningan Bacok Teman Sendiri

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *