DUA pelajar ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat mengendarai motor di Jalan Sudirman, Yogyakarta Sabtu dinihari (18/1/2025).
“Keduanya diamankan sekitar pukul 01.15 WIB. Ketika 10 Personel Samapta Polda DIY sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Jalan AM. Sangaji,” ujar Bidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.
Ia menjelaskan, saat itu petugas patroli Ditsamapta Polda DIY berpapasan dengan ke dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan melaju zig-zag.
“Petugas curiga sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan kepolisian,” ujar Ihsan.
Akhirnya kedua pelaku yang diketahui baru berusia 16 tahun itu dapat dihentikan saat berada di Jalan Jenderal Sudirman. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa sebuah keling yang diikatkan sabuk diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jetis Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urainya.
Bidhumas berpesan ke orang tua untuk lebih perhatian dan mengawasi putra-putrinya terutama di malam hari dengan gerakan Ibu memanggil.
“Pastikan keberadaan putra-putrinya pada saat malam hari agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan apabila terdapat hal mencurigakan dapat melaporkan ke call center 110,” tutupnya.