Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Honorer di HSU Ditangkap dalam Operasi Antik, Sabu Ditemukan di Gantungan Baju

×

Honorer di HSU Ditangkap dalam Operasi Antik, Sabu Ditemukan di Gantungan Baju

Sebarkan artikel ini
Honorer di Hulu Sungai Utara diamankan polisi bersama barang bukti tujuh paket sabu, timbangan digital, dan telepon genggam hasil penggerebekan di Banjang.
Seorang honorer di Kabupaten Hulu Sungai Utara diamankan polisi dalam Operasi Antik 2026 terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Petugas menyita tujuh paket sabu, timbangan digital, plastik klip, dan telepon genggam dari rumah pelaku di Kecamatan Banjang. (Foto: Istimewa)

Amuntai — Seorang pria berinisial F (50), yang diketahui berstatus karyawan honorer, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Penangkapan dilakukan personel Polsek Banjang bersama Unit Opsnal Satresnarkoba Polres HSU di rumah pelaku di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Huzainura mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah karena wilayah tersebut diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah pelaku dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat.

“Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” kata Asep, Senin (18/5/2026).

Saat penggeledahan pertama, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di atas gantungan baju di dalam rumah. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Namun pencarian tidak berhenti di situ.
Sekitar pukul 21.30 Wita, polisi kembali melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan kantong plastik hitam di bawah kolong rumah. Bungkusan itu diduga sempat dibuang pelaku melalui ventilasi dapur saat petugas datang.

Di dalamnya, polisi menemukan lima paket sabu tambahan, timbangan digital, serta sejumlah plastik klip transparan yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Secara keseluruhan, polisi menyita tujuh paket sabu dengan berat kotor 3,26 gram atau berat bersih 1,93 gram, satu timbangan digital, plastik klip, dan telepon genggam.

Polisi menyebut pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Saat ini F telah diamankan di Polres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Jurnalis Global Investigasi News diserang Pake Parang, Beruntung Dapat Meloloskan Diri

Kasus tersebut turut menjadi bagian dari target Operasi Antik 2026, operasi kepolisian yang menyasar peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *