H. Wisman Resmi Dilantik PAW DPRD Kalteng

  • Bagikan

Pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng dari Partai Golkar/Poto A. Prianto R

Bacakabar.id – Palangka Raya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Perganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalteng sisa jabatan 2019-2024, H. Wisman, Rabu (30/3/2022).

H. Wisman menggantikan Willin C. Okamoto, anggota DPRD Kalteng dari Partai Golkar yang telah meninggal dunia.

Adapun H. Wisman berasal dari daerah pemilihan (Dapil) III Kalteng, yang meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.

Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak, hadir mewakili Gubernur, asisten II Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dan hadir juga Ketua DPD Partai Golkar Kalteng, HM Ruslan A.S.

H. Abdul Razak dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak dibacakannya SK dari Kemendagri, beban tugas dan tanggung jawab sebagai legislator yang tentunya diatur oleh Undang-Undang dan tata tertib DPRD Provinsi Kalteng.

“Pengucapan janji bukan hanya memenuhi persyaratan formal, namun setiap kata mengandung makna yang dalam, dan pengabdian tinggi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap H. Abdul Razak.

Dia berharap setelah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng, H. Wisman dapat bekerja lebih maksimal dengan komponen yang ada, dapat mewujudkan harapan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengucapkan terimakasih terhadap pengabdian alm Willin C. Okamoto. Kemudian untuk H. Wisman pihaknya menyampaikan selamat bertugas sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Penulis : A. Prianto R

Baca Juga  Ini Maklumat Kapolda Kalteng Saat Penyampaian Pendapat Dimuka Umum
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *