Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarmasin

Gadis 15 Tahun jadi Korban Pelecehan Digital oleh Teman Game Online

×

Gadis 15 Tahun jadi Korban Pelecehan Digital oleh Teman Game Online

Sebarkan artikel ini
Tim Siber Polda Kalsel menggelar press release di Mapolda Kalimantan Selatan.

Banjarmasin – Seorang remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban kejahatan digital setelah diperdaya oleh teman game online Mobile Legend. Pelaku, Gilang Cahya Budjana (20) asal Bogor, Jawa Barat, mengelabui korban dengan iming-iming meningkatkan rank akun game.

Gilang meminta akses akun Google korban dan mengambil alih perangkat ponselnya. Ia kemudian mengancam akan mereset perangkat jika korban tidak menuruti permintaannya. Dalam tekanan, korban mengirimkan foto tidak senonoh, yang kemudian disebarkan pelaku di Facebook sebagai “bonus” penjualan akun game.

Bahkan, foto korban dijual ke tiga orang lain oleh Gilang.

Kasus ini terjadi pada 2 Januari 2025, tetapi baru dilaporkan ke polisi pada 8 April 2025, Tim Siber Polda Kalsel berhasil menangkap Gilang pada 14 April 2025 di Citeureup, Bogor.

AKBP Riza Muttaqin, Wadir Krimsus Polda Kalsel, menjelaskan bahwa polisi mengamankan ponsel, KTP, tangkapan layar transaksi digital, dan flashdisk berisi bukti percakapan serta penyebaran konten asusila.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk tujuan kriminal. Kami mengimbau masyarakat lebih waspada dalam berinteraksi di dunia maya,” tegas AKBP Riza Muttaqin.

Gilang terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45B jo Pasal 29 UU ITE No. 1 Tahun 2024.

Sementara itu, korban mengalami trauma berat akibat penyebaran foto pribadinya. Hasil asesmen psikologis menunjukkan gangguan mental serius pasca-kejadian.

Polda Kalsel mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas digital anak.

“Dunia maya menyimpan bahaya tak kasat mata. Awasi gadget anak Anda. Jangan sampai kepercayaan berubah jadi ancaman,” pesan pihak kepolisian.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Penumpang, PT Dharma Lautan Utama Siapkan 2 Unit Kapal Roro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *